Antisipasi Wabah Corona

Kapolres Lumajang Menetapkan Perum Grand Kartika Physical Distancing

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Menetapkan Perum Grand Kartika Physical Distancing
Kapolres lumajang bersama warga perum griya kartika sukodono untuk pentepan kawasan physical distancing.

Sukodono - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar menetapkan Perumahan Grand Kartika di Jalan Sukarno Hatta Kecamatan Sukodono sebagai wilayah Physical Distancing agar terbebas dari virus Covid-19. Pasalnya, perumahan bisa diawasi kegaiatan masyarakat dan keluar masuk warganya.

"Tidak sembarang orang bisa keluar masuk ke perumahan, karena ada pembatasan,” terang AKBP Adewira Siregar

Kapolres menambahkan, seluruh stakeholder di wilayah Kabupaten Lumajang diharapkan terus berkreasi mengurangi resiko penularan penyakit Corona. Untuk itu kepolisian meminta untuk bisa difahami dan meminta kepada penghuni perumahan itu agar menyadari dan memaklumi.

“Kesadaran masyarakat tentu sangat diperlukan. Apabila semua masyarakat sadar akan jauh lebih efektif untuk penanganan virus Corona,” tuturnya.

Dia juga meminta agar ada pembatasan kegiatan yang sering dilakukan dengan cara keluar masuk perumahan. Jika memang pekerjaan itu bisa dilakukan di rumah, lebih baik dikerjakan di rumah saja tanpa harus keluar masuk portal.

“Kami minta penjaganya harus tegas dan tidak boleh ada warga yang keluar masuk perumahan " Tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.