Total 3 Orang

2 Warga Lumajang Kembali Dinyatakan Positif Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Warga Lumajang Kembali Dinyatakan Positif Covid 19
Rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona di Pemkab Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalukan rilis data penanganan Covid 19. Ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif Corona (Covid 19). "Sudah disampaikan Pemprov Jatim, 2 orang warga Lumajang terkonfirmasi Corona," ujar Cak Thoriq saat menggelar rilis bersama tim Gugus Tugas, Minggu (29/03/2020).

Dua PDP yang terkonfirmasi adalah AZ (26) warga Kecamatan Randuagung dan MI (55) warga Kecamatan Sukodono. AZ memiliki riwayat pulang dari daerah pandemi Corona yakni Jakarta pada tanggal 17 Maret 2020 dan mengalami gejala yang mengarah pada indikasi Corona.

"Masuk ke rumah sakit pada tanggal 19 Maret 2020 dan dinayatakan sembuh secara klinis tanggal 21 Maret" paparnya.

Sedangkan MI, memiliki riwayat pulang dari umroh dan dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada tanggal 20 Maret 2020. Dinyatakan sembuh secara klinis oleh RSSA Malang dan diperbolehkan pulang dan melakukan isolasi mandiri pada tanggal 25 Maret.

MI berangkat umroh dengan beberapa orang di Lumajang menggunakan travel dari Banyuwangi. MI juga satu rombongan dengan jama'ah umroh yang PDP Covid 19 inisila S (70) dan meninggal dunia saat dirujuk ke RSSA Malang.

"Dan itu memungkinkan secara perlakukan keriwayatan secara medis bahwa inisial S dimungkinkan dalam status positif Corona. Tapi inisial S masih belum dilakukan rapid test atau sweeps," jelasnya.

Cak Thoriq meminta orang asli Lumajang yang berada di luar kota, menunda untuk pulang kampung dan tetap berada di daerah perantauan "Kita tidak tahu yang datang postif, jadi isoliasi diri adalah langkah yang paling tepat," paparnya.

Yang paling berbahaya adalah orang tanpa gejala (OTG) dan tidak dilakukan rapid test atau sweeps. Sehingga memungkinkan yang bersangkutan menjadi carrier (pembawa) virus dan bisa menularkan kepada orang lain.

AKBP Adewira Negera Siregar SIK, Kapolres Lumajang kembali menegaskan maklumat Kapolri agar warga tidak menggelar kegiatan yang mengundang masa. Warga juga diminta menghindari kerumunan (physical distancing) untuk mencegar penyebaaran Corona semakin cepat dan tidak terkendali.

"Kita akan lakukan tindakan tegas jika masyarakat membandel. Corona sudah ada di Lumajang," pungkasnya.

Data terkini tanggal 29 Maret 2020, orang dalam pemantauan (ODP) 104, pasien dalam pengawasan (PDP) 8 dan 3 orang terkonfirmasi positif Corona. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.