Masuk Zona Merah Covid 19

MUI Lumajang Keluarkan Maklumat Larangan Shalat Jum'at di 7 Kecamatan

Penulis : lumajangsatu.com -
MUI Lumajang Keluarkan Maklumat Larangan Shalat Jum'at di 7 Kecamatan
Cak Thoriq merilis maklumat MUI bersama PD Mahammadiyah, PC NU dan MUI Lumajang

Lumajang - Hasil musyawarah dengan PD Muhammadiyah, PC NU Lumajang dan Pemkab Lumajang akhirnya Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat tidak menyelanggaraan shalat Jum'at dan shalat berjama'ah 5 waktu. Maklumat tersebut berlaku di 7 Kecamatan yang masuk peta zona merah persebaran Covid 19 (Corona).

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang menyatakan setelah mendengarkan hujjah dari para alim ulama, tentang pertimbangan hukum ubudiyah dan syari'at khususnya shalat Jum'at dan jama'ah 5 waktu. Maklumat MUI meminta tidak menyelanggaran shalat Jum'at dan mengganti dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing.

"7 wilayah itu meliputi Kecamatan Sukodono, Kedungjajang, Randuagung, Lumajang, Tempeh, Pasirian dan Pronojiwo," jelasnya.

KH. Ahmad Hanif, Ketua MUI Lumajang meminta agar masyarakat mematuhi maklumat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan juga MUI. Larangan itu untuk menjaga jiwa, agar mencegah penyebaran Civid 19 semakin tidak terkendali dan banyak menimbulkan korban jiwa.

"Bukan mengganti hukumnya, sholat Jum'at tetap wajib, tapi kondisinya saja, maka prioritas kita adalah menyelamatkan jiwa," jelasnya.

Gus Mas'ud, Ketua PC NU menyatakan sebelum keluarnya maklumat MUI dan Pemkab Lumajang, NU sudah mengeluarkan surat edaran tatacara jika ada kejadian darurat. Semua takmir masjid dibawah naungan NU akan mematuhi maklumat tersebut.

"Kita sudah berikan edaran tatacara menghadapi keadaan darurat, kita siap ikuti maklumat MUI dan Pemerintah," papar Gus Mas'ud.

Hal senada juga disampaikan Ustadz Suharyo, ketua PD Muhummadiyah Lumajang. PD Muhammadiyah sudah mengirmkan surat kepada pimpinan cabang dan ranting untuk mengikuti maklumat MUI dan Pemerintah Kabupaten Lumajang. "Insyaallah kita solid mengukti maklumat MUI dan Pemerintah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.