Masuk Zona Merah Covid 19

MUI Lumajang Keluarkan Maklumat Larangan Shalat Jum'at di 7 Kecamatan

Penulis : lumajangsatu.com -
MUI Lumajang Keluarkan Maklumat Larangan Shalat Jum'at di 7 Kecamatan
Cak Thoriq merilis maklumat MUI bersama PD Mahammadiyah, PC NU dan MUI Lumajang

Lumajang - Hasil musyawarah dengan PD Muhammadiyah, PC NU Lumajang dan Pemkab Lumajang akhirnya Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat tidak menyelanggaraan shalat Jum'at dan shalat berjama'ah 5 waktu. Maklumat tersebut berlaku di 7 Kecamatan yang masuk peta zona merah persebaran Covid 19 (Corona).

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang menyatakan setelah mendengarkan hujjah dari para alim ulama, tentang pertimbangan hukum ubudiyah dan syari'at khususnya shalat Jum'at dan jama'ah 5 waktu. Maklumat MUI meminta tidak menyelanggaran shalat Jum'at dan mengganti dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing.

"7 wilayah itu meliputi Kecamatan Sukodono, Kedungjajang, Randuagung, Lumajang, Tempeh, Pasirian dan Pronojiwo," jelasnya.

KH. Ahmad Hanif, Ketua MUI Lumajang meminta agar masyarakat mematuhi maklumat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan juga MUI. Larangan itu untuk menjaga jiwa, agar mencegah penyebaran Civid 19 semakin tidak terkendali dan banyak menimbulkan korban jiwa.

"Bukan mengganti hukumnya, sholat Jum'at tetap wajib, tapi kondisinya saja, maka prioritas kita adalah menyelamatkan jiwa," jelasnya.

Gus Mas'ud, Ketua PC NU menyatakan sebelum keluarnya maklumat MUI dan Pemkab Lumajang, NU sudah mengeluarkan surat edaran tatacara jika ada kejadian darurat. Semua takmir masjid dibawah naungan NU akan mematuhi maklumat tersebut.

"Kita sudah berikan edaran tatacara menghadapi keadaan darurat, kita siap ikuti maklumat MUI dan Pemerintah," papar Gus Mas'ud.

Hal senada juga disampaikan Ustadz Suharyo, ketua PD Muhummadiyah Lumajang. PD Muhammadiyah sudah mengirmkan surat kepada pimpinan cabang dan ranting untuk mengikuti maklumat MUI dan Pemerintah Kabupaten Lumajang. "Insyaallah kita solid mengukti maklumat MUI dan Pemerintah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.