Over Stay 60 Hari

5 WNA Jama'ah Tabligh Dikarantina di Stadion Semeru Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
5 WNA Jama'ah Tabligh Dikarantina di Stadion Semeru Lumajang
Cak Thoriq meminta para Jama'ah tabligh untuk pindah dan dikarantina di Stadion Semeru Lumajang

Lumajang - Untuk mencegah penyebaran Covid 19, Bupati Lumajang Thoriqul Haq memutuskan mengkarantina jama'ah tabligh asal Bangldesh. 5 Warga Negara Asing (WNA) itu di karantina di Wisma Atlet Stadion Semeru Lumajang.

Langkah itu dilakukan karena ke 5 WNA kedapatan tidak melaksanaan anjuran pemerintah. Para WNA tidak menjaga kebersihan, tidak memakai masker dan tidak melakukan karantina mandiri.

"5 WNA asal Bangladesh ini akan kita karantina di Wisma Atlet Stadion Semeru Lumajang," ujar Cak Thoriq, Minggu (12/04/2020).

Awalnya, 5 WNA berada di Musholla Al-Ikhlas jalan Demokrasi Gg. Dahlia RT/06 RW/01 Kelurahan Ditotrunan. Semua WNA akan dilakukan rapid test dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. "Kita akan lakukan pemantauan secara intesif," paparnya.

Cak Thoriq juga meminta para WNA tersebut segera hengkang dari Lumajang karena sudah over stay lebih dari 60 hari. Sedangkan jama'ah tabligh yang berasal dari Banyuwangi dan Lampung diminta segera meninggalkan Lumajang paling lambat tanggal 13 April 2020.

"Kita berharap koordintor jama'ah tabligh Lumajang bisa berkoordinasi dengan jama'ah yang lain di Jakarta sehingga bisa segera kembali ke negara asalnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.