Antisipasi Corona

Polsek Sukodono Himbau Physical Distancing ke Penjual Takjil Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polsek Sukodono Himbau Physical Distancing ke Penjual Takjil Lumajang
Polisi Sukodono himbau penjual takjil waspada corona.

Lumajang -Ps. Ka SPKT I Polsek Sukodono Aiptu Eris Purnomo bersama Bripka Achmad Chusaini menyambangi penjual takjil buka puasa di seputaran Pasar Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona Minggu, (26/04/2020).

 Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo, S.H. menerangkan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan himbauan dan menempelkan brosur instruksi dari Kapolres Lumajang meminta kepada pemilik warung, agar menjaga kebersihan dan selalu menggunakan masker serta menerapkan jaga jarak bagi pembelinya.
Selain itu, agar penjual makanan dan pemilik warung mengikuti intruksi Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.Si. yang hanya melayani ‘take away’ (bawa pulang).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung atau restoran, agar hanya melayani pembelian yang langsung dibawa pulang atau dibungkus, sehingga menghindari kerumunan massa atau pembeli ditempat tersebut.


“Pemberian imbauan ini akan terus kami lakukan, yang tujuannya mencegah penyebaran virus corona di Kecamatan Sukodono,” tuturnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).