Insident Berjubel di GM Labruk

Pemkab Lumajang Akan Perpanjang Jam Buka Pertokoan dan Mall

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Akan Perpanjang Jam Buka Pertokoan dan Mall
Cak Thoriq memberikan keterangan kebijakan perpanjangan jam buka pertokoan dan mall di Lumajang

Lumajang - Insident berjubelnya pembeli di GM Labruk Lumajang langsung disikapai oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Cak Thoriq langsung melakukan rapat terbatas dengan para pengusaha, pejabat Pemkab, Kapolres dan Dandim 0821.

Hasil dari pembahasan menghasilkan beberapa kebijakan, yakni pertokoan akan ada perpanjangan masa jam operasional. Jika sebelumnya, toko buka jam 09.00 wib dan tutup pukul 16.00 wib maka akan dilakukan perpanjangan agar warga yang ingin berbelanja lebih punya banyak waktu.

Kebijakan perpanjangan jam operasional juga harus didukung komitmen oleh pemilik toko dan mall dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Semua pembeli dan karyawan wajib memakai masker, jaga jarak dilingkungan pertokoan, menyedikan tempat cuci tangan di masing-masing toko.

"Perpanjangan jam operasional harus didukung komitmen oleh pemilik toko untuk mencegah penyebaran Covid 19," papar cak Thoriq, Minggu (17/05/2020).

Jika ada kesulitan dalam mengatur pembeli karena terbatasnya tenaga pengamanan, maka Pemkab Lumajang akan menfasilitasi denga TNI/Polri untuk melakukan penjagaan.

"Kami persilahkan pertokoan untuk meminta bantuan pengamanan TNI dan Polri untuk mejaga toko agar terjaga dan tetap physical distancing," paparnya.

Pemkab Lumajang juga memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menata parkir agar lebih tertata. Jika sirkulasi parkir di pertokoan tertata, harapannya tidak akan ada antrian yang membuat orang berjubel. "Kita juga sudah perintahkan Dishub untuk menata parkir di pertokoan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.