Buat Angkut Kambing

Bunda Indah Beri Surat Teguran Keras ke Kades Sukorejo Soal Ambulance

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah Beri Surat Teguran Keras ke Kades Sukorejo Soal Ambulance
Bunda Indah, Wabup Lumajang (diskominfo)

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melayangkan surat teguran keras kepada Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (30/06/2020).

"Karena tanggung jawab ada di kepala desa, maka kepala desa diberikan surat teguran tertulis atas tanggung jawabnya dan tidak boleh mengulangi lagi," jelas Wabup rilis dari diskominfo pemkab Lumajang.

Surat teguran tersebut dilayangkan karena Wabup geram oleh ulah oknum sopir yang menyalahgunaan mobil ambulan desa yang kedapatan digunakan untuk memuat kambing. Dirinya juga meminta agar Dinas Kesehatan segera memperbarui petunjuk teknis pemanfaatan ambulan desa disertai sanksi agar penggunaan ambulan desa tidak lagi disalahgunakan.

"Harus ada perubahan peraturan petunjuk tenis tentang pemanfaatan, pemeliharan dan pengamanan ambulan desa, juknisnya harus dipertajam lagi tentang pemanfaat dan sanksi apabila desa menyalahgunakan," tegasnya.

Selain itu, Bunda Indah juga meminta agar Camat dan Puskesmas di masing-masing kecamatan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan ambulan desa di wilayahnya.

"Pemantauan akan dilakukan bertingkat dengan Camat dan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat untuk terus melakukan pemantauan dan mengevaluasi," ujarnya. (dis/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.