Bahtsul Masail PW NU Jatim di Lumajang, Akan Bahas Hukuman Berat Bagi Koruptor
Acara Bahtsul Masail akan digelar Selama dua hari tanggal 17-18 Januari 2014 di pondok pesantren modern, desa Blukon kecamtaan Lumajang. Acara Bahtsul Masail akan dihadiri oleh perwakilan PC NU kabupatan/Kota se Jawa Timur. Disamping itu juga akan dihadiri oleh 20 perwakilan pondok pesantren dan perwakilan PC dan MWC NU Lumajang. Kegiatan ini akan diikuti oleh selurh perwakin PC dan pondok pesantren selurh JAwa Timur," jelasnya.
Sedangkan materi atau pembahasan dalam bahtsul masail akan meliputi beberpa pokok-pokok persoalan. Seperti persoalan wakaf, hukum nikah sirri dan persoalan kenegaraan seperti kasus korupsi. Ia mencontohkan, kasus korupsi merupakan kasus baru, sehingga perlu dibahas apakah orang yang terbukti korupsi bisa dijatuhi hukuman berat, seperti halnya orang yang mencuri.
"Mudahnya sperti ini, kasus korupsi kan tidak ada dalam pidana dalam agama, disini nanatinya akan dibahas tentang hukuman bagi para koruptor apakah bisa disamakan dengan pencurian yang hukumannya sudah jelas disebutkan dalam agama," pungkasnya.
Informasi yang beradar di panitia, bahwa pembukaan acara Bahtsul Masail yang akan dimulai jam 18.00 wib (17/01) akan dihadiri oleh Djan Faridz Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) dan Muhaimin Iskandar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertran).(Yd/red)
Editor : Redaksi