Atas Laporan Masyarakat

3 Penjudi Online Diringkus Tim Kuro Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
3 Penjudi Online Diringkus Tim Kuro Polres Lumajang
Pelaku judi online berhasil diringkus Tim Kuro Polres Lumajang

Lumajang - Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Masykur menggerebek praktik judi online di Dusun Krajan Desa Condro Kecamatan Pasirian. 3 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku judi online berhasil diamankan oleh polisi.

Para pelaku adalah Dedi Eko Jatmiko sebagai pengepul, Sugeng Karyanto pengecer dan Atim Prayitno juga pengecer. Dari ketiga pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 220.000, 1 buah Hp android untuk akses internet ke situs judi togel, 1 buah Hp milik Dedi, 1 buah Hp milik Sugeng dan 1 Hp milik Atim dan 2 kartu ATM Bank BNI milik Dedi.

"Mereka kami tangkap tadi malam jam 20.00 WIB di rumah pelaku bernama Dedi," ungkap Kasat Reskrim, AKP Masykur, Sabtu (25/07/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, penggerebekan judi online bermula dari laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Kuro. Setelah berhari-hari dilakukan pengintaian akhirnya Tim Kuro menggerebek dan berhasil mengamankan 3 pelaku lengkap dengan barang buktinya.

"Ketiga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Lumajang," tukasnya.

Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu membuat akun di website judi togel 'Temanartis.com' melalui Handphone. Kemudian pelaku mengirimkan sejumlah uang taruhan via transfer ATM bank Mandiri ke rekening milik bandar judi online tersebut.

Pelaku juga menerima angka taruhan judi togel beserta uang dari para pengecer melalui Short Message Servise dan memasang angka taruhan itu ke Website Temanartis.com.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Segala praktek judi pasti disikat habis, karena judi merupakan atensi pimpinan. "Tim Kuro pelan dan meyakinkan dan gebrakannya pasti mematikan," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.