Perhatikan Protokol Kesehatan

Pokdarwis Sumbermujur Lumajang Tetap Jaga Tradisi Gelar Grebek Suro

Penulis : lumajangsatu.com -
Pokdarwis Sumbermujur Lumajang Tetap Jaga Tradisi Gelar Grebek Suro
Para penari di acara Gerebek Suro di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro Lumajang yang memakai protokol pencegahan COVID-19 dengan memakai masker

Candipuro - Meski dalam masa pandemi Covid 19, Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro Lumajang, yang tergabung dalam Heppiii Community tetap menggelar kegiatan Gerebek Suro. Semua prosesi ritual budaya dipersingkat dan semua peserta harus mengikuti standar protokol pencegahan COVID-19.

"Grebek Suro ini agenda tahunan dan acara wajib Desa Sumbermujur sebagai bagian dari pelestarian adat dan budaya," kata Rudi Mulyono, Bendahara Pokdakwis yang juga Kepala Dusun Umbul Sari, Desa Sumber Mujur, Minggu (23/8). 

Pelengkap prosesi seperti gunung-gunungan yang berisi hasil bumi seperti padi, jagung, ubi-ubian, dan lainnya juga hanya berjumlah tujuh gunungan. Sebagai perbandingan tahun lalu sebanyak 25 gunungan. Hal yang sama juga diberlakukan untuk tarian, jika sebelumnya ada banyak grup, maka tahun ini hanya ada satu grup.

Arak-arakan hanya menempuh jarak sekitar 300 meter, berbeda dibanding sebelumnya sejauh 1,5 kilometer. Hal itu sebagai upaya untuk tetap menjaga protokol kesehatan di masa pademi Covid 19.

"Pemerintahan desa dan aparatnya dilibatkan dalam kegiatan ini, seperti teman-teman pokdarwis dan satgas keamanan desa. Kami ingin prosesi tetap jalan dengan hikmat dan penuh makna," imbuhnya.

Dengan waktu yang dipersingkat, kegiatan Gerebek Suro di Desa Sumber Mujur hanya berlangsung 1,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

"Kegiatan Gerebek Suro di desa wisata ini juga bagian dari menjaga alam, seperti menjaga sumber air, menjaga hutan bambu, menjaga satwa, semua itu ada di obyek wisata hutan bambu Sumber Mujur," ungkap Rudi yang dusunnya tergabung dalam Heppiii Community.

Pembina Desa Heppiii Community Lumajang Miftachul Arif mengapresiasi apa yang dilakukan Pokdarwis Sumbermujur. Selain masih tetap mempertahankan kearifan lokal dengan tetap menggelar Gerebek Suro secara sederhana, yang cukup penting juga adalah penerapan protokol pencegahan penularan COVID-19. Terlebih ada petugas khusus dari desa yang mengawasi pengunjung untuk tetap memakai protokol pencegahan COVID-19.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.