Waspada Tipu-tipu

Waduh..! Catut Nama Bupati Lumajang Thoriqul Haq untuk Menipu

Penulis : lumajangsatu.com -
Waduh..! Catut Nama Bupati Lumajang Thoriqul Haq untuk Menipu
Korban Penipuan Catut Nama Bupati Lumajang

Lumajang - Kondisi ekonomi yang sulit saat wabah pagebluk melanda membuat orang berbuat nekat, Bupati Thoriqul Haq dicatut dalam kasus penipuan yang menyasar Yayasan Izzatul Jannah di Desa Dawuhan Lor Rt 31 Rw 11 Kecamtan Sukodono.

Penipu yang menghubungi korban menghubungi melalui Whatsapp memperkenalkan diri sebagai Bupati Lumajang, selanjutnya sang penipu menawarkan program bantuan untuk pesantren. Agar korbannya yakin, penipu menyuruh untuk mengirimkan progres pembangunan, demikian juga dengan kegiatan para santri disana.

Setelah korban terlihat percaya, ujung-ujungnya pelaku meminta uang jutaan rupiah. Awalnya pelaku mentransfer uang secara bertahap hingga total sebesar 13 juta, melalui MBangking namun itu palsu.

Saat itu pula pelaku melancarkan aksinya menyuruh korban untuk mentransfer ke bank lain, sebagai donasi anak didik Bupati yang ada di Jombang membutuhkan perawatan.

"Katanya anak asuhnya membutuhkan dana karena dirawat di UGD Jombang, tanpa pikir panjang saya langsung mentransfer lagian ranah saya untuk sosial" Kata korban Khusnul Khotimah.

Total kerugian yang dialami korban sejumlah Rp 7.500.000. Dia berpendapat maraknya kasus penipuan ini harus segera dilakukan pencegahan oleh masyarakat sendiri. Masyarakat harus getok tular akan bahaya penipuan ini, nalar dan pikiran jernihlah yang bisa membebaskan dari penipuan.

"Maka dari itu hari ini saya melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang" Tandasnya.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat.  Pihaknya menghimbau agar masyarakat jangan percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan pejabat.

"Tolong agar melakukan Cross Check terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi, guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut" Kata AKBP Dedy. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi