Kapolres Lumajang Kantongi Nama Anggotanya Yang Berbisnis Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Kantongi Nama Anggotanya Yang Berbisnis Pasir
Lumajang(lumajangsatu.com)- menjamurnya stockfile di pinggir jalan sepanjang jalan sukodono hingga kedungjajang dan jalan linntas timu (JLT) merupakan dampak dari penutupan jalan Tempeh-Lumajang. Menurut AKBP Singgamata SIK pihak kepolisian tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah sebagai pemilik kewenangan mengeluarkan ijin stockfile.

"Itu dampak dari penutupan jalan Tempeh-Lumajang, dan pasti tidak akan lama, kalau sudah selesai perbaikan jlan kembali keselatan lagi," ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/01/2014).

Jika ada stockfile yang mengganggu pengguna jalan lain maka polisi akan mengarahkan para pengusaha untuk memasukkan angkutannya kedalan stockfile. Meski melakukan usaha dan sudah legal namun tetap tidak boleh mengganggu pengguna jalan yang lainnya.

"Kalau ada yang menggangu pengguna jalan lain maka kita arahkan agar armadanya parkir didalam dan bila memang mengarah pada pelanggaran maka polisi akan mengambil tindakan tegas," ujar Kapolres.

Disinggung tentang anggota polisi yang ikut menjadi pengusaha stockfile pasir, selama itu dibenarkan maka tidak menjadi persoalan. Kapolres juga tidak melarang anggotanya berbisnis pasir, selama menggunkan prosedur yang benar.

"Bisnis stockfile pasir itu kan legal, ya tidak masalah selama itu tidak dilarang, meskipun ada yang berlebihan maka kita akan tetap ingatkan," je;asnya.

Kapolres juga telah mengantongi nama-nama anggotanya yang ikut berbisnis pasir baik sebagai peilik armada ataupun sebagai bidang usaha pasir  lainnya. "Ia kita sudah tahu anggota kita yang ikut berbisnis pasir," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi