Ajak Patuhi Prtokol Kesehatan
Satlantas Lumajang Tempel Sticker Kendaraan Umum Ajakan Pakai Masker
Lumajang - Banyak cara yang dilakukan untuk mensosialiasasikan agar masyarakat selalu patuh dan taat memakai masker. Salah satunya dengan pemasangan sticker ajakan Ayo Pakai Masker di kaca-kaca mobil bagian belakang pada kendaraan mobil penumpang umum (MPU) dan bus antar kota seperti yang dilakukan Tim Kuro Satlantas Polres Lumajang, Minggu (27/09/2020)
Cara tersebut, memang dianggap paling efisien dan tepat sasaran. Sebab kendaraan MPU setiap harinya mengangkut penumpang yang melintas di perkotaan dan pedesaan. Dengan dipasangnya sticker "Ayo Pakai Masker" yang tertempel dikaca mobil bagian belakang, setidaknya mudah untuk dibaca oleh warga lainnya.
"Untuk hari ini, ada puluhan sticker Ayo Pakai Masker yang sudah kami pasang pada mobil angkutan umum dan bus,” terang Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa.
Menurut Kasat Lantas, memasang sticker himbauan Ayo Pakai Asker pada kendaraan umum yang mudah terbaca oleh pengguna jalan. Cara tersebut, sebagai upaya mensosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat baik yang ada diperkotaan maupun yang ada dipedesaan.
Selain itu, Satlantas juga memberikan himbauan pengemudi angkutan umum dan penumpang agar mengikuti protokol kesehatan baik dalam berkendaran maupun dalam kehidupan sehari hari dengan selalu gunakan masker, sering cuci tangan dan jaga jarak. "Cara cara itu yang sering kami tekankan kepada masyarakat," tegasnya.
Memberikan edukasi atau pendidikan masalah lalu lintas tentang etika tertib berlalu lintas guna cegah naiknya angka pelanggaran dan kejadian laka lantas. Pendidikan berlalu lintas tidak hanya diberikan kepada orang-orang dewasa tetapi juga kepada anak anak sekolah yang diawali dari sekolah TK atau PAUD.
"Himbauan AYO PAKAI MASKER ini juga sekaligus mendukung program dari pemerintah pusat sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan program Jatim Bermasker," pungkas AKP I Putu Angga Feriyana.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi