Terapkan Protokol Kesehatan

Kembali Dibuka, Ini Syarat Pendakian Semeru saat Pandemi Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
Kembali Dibuka, Ini Syarat Pendakian Semeru saat Pandemi Covid 19
Salah seorang pendaki sedang mengantri di loket pos Ranu Pani (masker dibuka untuk kepentingan foto)

Senduro - Sejak tanggal 1 Oktober, pendakian ke gunung Semeru kembali dibuka pada tahun 2020. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

John Kenedie, MM, Kepala Balai Besar TNBTS menyatakan kuota pendakian 20 persen yakni hanya 120 saja. Jumlah kelompok pendaki minimal 3 orang dan maksimal 7 orang.

Setiap pendaki harus membawa 5 masker dan mengatur jarak saat mendaki dan juga saat di dalam tenda. Pendaftaran dilakukan secara online dan jika sudah smapai 120 orang, maka pendaftaran otomatis akan ditutup dan dibuka pada hari berikutnya.

"Kita tidak ingin pendakian ke Semeru menjadi klaster baru Covid 19. Kita minta semua pendaki mematuhi protokol kesehatan," paparnya.

Reni, salah seorang pendaki asal Malang mengaku sangat senang berkesempatan mendaki diawal pembukaan. Semua peralatan sudah disiapkan seperti membawa masker, hand sanitizer dan lainnya.

"Saya senang sekali bisa mendaki di awal pembukaan. pasti alamnya sangat indah sekali," pungkasnya.

Pendakin ke gunung Semeru ditutup karena kebakaran yang terjadi sekitar pertengahan tahun 2019. Saat hendak dibuka, dilanjutkan dengan pandemi Covid 19 dan baru bisa dibuka bagi pendaki di awal bulan Oktober.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.