Harga Terjun Bebas

Petani Tembakau Lumajang Galau Saat Musim Hujan Tiba

Penulis : lumajangsatu.com -
Petani Tembakau Lumajang Galau Saat Musim Hujan Tiba
Petani cek pengeringan tembakau rajangnya di saat musim penghujan.

Tempeh - Musim Hujan petani Tembakau Lumajang was-was, guyuran hujan mengancam tembakau rusak dan murah. Petani harus mampu prediksi turunya hujan setiap hari, Selasa (10/11/2020).

Rudi, salah satu petani Tembaku di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh mengungkapkan jika musim hujan akan membuat petani Tembakau waspada dan cemas, bahkan setiap harinya petani harus kontrol dan menunggu pengeringan Tembakau.

"Yaa kalau ditinggal jauh, pas hujan remuk mas," jelasnya pada Lumajangsatu.com saat ditemui dirumahnya Dusun Sumberjo, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh.

Dia mengatakan jika Tembakau sebenarnya hanya butuh waktu satu hari dalam proses pengeringanya, namun meski demikian hujan tidak dapat dikompromi turunya.

"Kalau sampai kena hujan, Tembakau kelas A1 yang harganya mencapai 45.000 bisa jadi A10 mas harganya 8500 ribu," jelasnya.

Dia menjelaskan jika terkena hujan warna tembakau bisa berubah sehingga harganya murah. Menurutnya jika semua itu, sudah resiko petani Tembakau, dan hukum alam. Petani hanya bisa waspada.

"Petani harus pintar baca situasi, hujan juga ada tanda-tandanya," pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.