Reseler dari Alumni

Ponpes Darun Najah Lumajang Buat Abon Lele Untuk Kemandirian Pesantren

Penulis : lumajangsatu.com -
Ponpes Darun Najah Lumajang Buat Abon Lele Untuk Kemandirian Pesantren
Santri Ponpes Darun Najah sedang memberi makan lele yang jadi bahan dasar pembuatan abon lele

Sumbersuko - Ponpes Darun Najah di Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko mulai menggarap potensi lokal untuk kemandirian ekonomi. Karena berada di pinggir sungai dari aliran sumber selokambang, Ponpes Darun Najah kemudian membudidayan ikan lele.

Ainul Khoiriyah, Sekretaris Koperasi Pesantren An-Najah menyatakan, dari ikan lele yang dibudayakan kemudian dipilah menjadi dua penjualan. Yang pertama dijual lele untuk konsumsi dan kedua dibuat menjadi abon lele dengan nama Ale.

"Cita-cita dari pengasuh ingin memberdayakan para alumni yang rata-rata banyak perempuan," ujar Ainul kepada Lumajangsatu.com, Minggu (22/11/2020).

Para alumni menjadi reseler abon lele agar ada tambahan pendapatan untuk menopang ekonomi keluarga. Abon lele Darun Najah mulai diproduksi setahun lebih, tapatnya mulai bulan Juli 2019.

Dalam sebulan, Kopontren An-Najah bisa memproduski sekitar 150 bungkus abon lele dengan berat 100 gram. Produski memang belum terlalu banyak, karena keterbatasan bahan baku yakni lele yang berukuran besar.

"Bahan bakunya masih terbatas mas, karena yang bisa dijadikan abon, harus lele ukuran besar satu kilonya isi dua atau tiga lele," pungkasnya.

Bagi alumni dan masyarakat Lumajang dan luar daerah yang ingin menikmati lezatnya abon lele Darun Najah bisa datang langsung ke Ponpes Darun Najah. Atau bisa kontak di nomor 0856-45688088, abon lele akan siap diantar. Harga abon lele Darun Najah berat 100 gram Rp. 25.000.(Adv/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.