Data Satlantas Polres Lumajang

Ini Waktu Paling Rawan Kecelakaan di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Waktu Paling Rawan Kecelakaan di Lumajang
Ipda Loni Roi Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang

Lumajang - Jam paling rawan terjadi laka lantas dalam tahun 2020 antara pagi hingga siang hari. Hal ini lantaran pengemudi kurang konsentrasi ketika mengendarai kendarannya.

Data Satlantas Polres Lumajang terjadinya laka lantas berdasarkan waktu  kejadian sekitar jam 00.00-  03.00 WIB = 28 insiden,  jam  03.00 -06.00 WIB = 38 Insiden,06.00- 09.00 WIB = 97 Insiden, 09.00- 12.00 WIB = 68 Insiden, 12.00-15.00 WIB = 87 Insiden,15.00 -18.00 WIB = 33 Insiden,18.00 - 21.00 WIB = 50 Insiden dan 21.00 - 00.00 WIB = 26 Insiden

"Dapat ditarik kesimpulan bahwa jam rawan terjadi laka lantas itu 06.00- 21.00," kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi.

Dengan demikian, ada lonjakan angka kecelakaan yang terjadi pada pagi hingga siang hari. Ada beberapa penyebab kecelakaan justru kerap terjadi pada pagi hari misalnya, tingginya pergerakan kendaraan bermotor.

Seperti diketahui bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mulai beraktivitas pada pagi hari, misalnya bekerja atau sekolah. Kemudian, sikap tergesa-gesa karena banyak masyarakat yang merasa khawatir jika terlambat tiba di tempat tujuan, yakni kantor atau sekolahan.

"Dikarenakan ketakutan terlambat tiba di kantor atau di tempat tujuan lainnya bisa jadi membuat konsentrasi pengendara menjadi terganggu, Buntutnya bisa memicu terjadinya kecelakaan," pungkas Ipda Loni.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).