Pernah Terjangkit dan Komorbid
Ini alasan Kadinkes Terkait Bupati dan Wabup Lumajang tidak Divaksin
Lumajang - Banyak masyarakat Lumajang bertanya mengenai Bupati Lumajang, Wabup Lumajang dan Sekda tidak divaksin covid-19. Dari hasil screening tim Satgas Covid-19 Alasan Bupati Thoriqul Haq tidak memenuhi syarat untuk divaksin lantaran usai terpapar covid19 dan sekarang menjadi pendonor plasma darah.
"Sedangkan Wakil Bupati Indah Masdar karena kormobid," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo.
Masih kata dia, alasan ini sesuai dengan petunjuk medis dari kementerian dan pengunaan vaksin. Jadi masyarakat tidak boleh memiliki prasangka lain.
"Alasan ini secara medis dan ilmiah," jelasnya.
Sedangkan Sekda Lumajang, Agus Triyono dan Istri Bupati Lumajang, Ning Farin tidak divaksin lantaran miliki hubungan erat dengan penderita covid-19. " Pak Sekda itu istrinya pernah covid-19 dan ibu bupati juga demikian," jelasnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi