Dua Intel TNI Gadungan Diringkus, 21 Mobil Digelapkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Intel TNI Gadungan Diringkus, 21 Mobil Digelapkan
Dua orang intel TNI gadungan diringkus aparat kepolisian. Dari Isdiar Suryatanti (45) dan Kasbianto alias Aji (45), petugas menyita 21 mobil berbagai jenis dan senjata Air Soft Gun serta seblilah sangkur.,

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Tayib mengatakan, penangkapan ini berawal pada 23 Maret 2012 dimana anggota Resmob menangkap Isdiar Suryatanti dan Kasbianto alias Aji. Barang bukti sementara yang disita 4 mobil.

Kasus itu dikembangkan dan pada 26 Maret 2012, Kasubbid IV Resmob Polda Jatim AKBP Heru Purnomo SH berhasil mengamankan 10 unit mobil yang digadaikan oleh pelaku di wilayah Pasuruan, Probolinggo dan Banyuwangi.

Pada 31 Maret 2012 anggota Resmob tetap mengambangkan kasus itu dan berhasil mengungkap 6 unit mobil di wilayah Jember dan Banyuwangi. Kemudian pada 2 April 2012, penyidik Resmob Polda Jatim menerima penyerahan mobil Toyota Avanza nopol L 1586 CV dari anggota TNI Yon Zipur Pasuruan.

Selain itu, juga diamankan senjata pistol Soft Gun jenis FN dan sangkur dari milik pelaku Kasbianto alias Aji yang tinggal di Banyuwangi.

Modus Operandi yang dilakukan penipu ulung itu pada Januari sampai Maret 2012, pelaku Aji menghubungi pelapornya Edi Subroto untuk menyewa mobil dengan jangka waktu 10 hari. Tujuan menyewa mobil untuk menunjang kelancaran proyek milik pelaku. Bahkan pelaku Aji mengaku anggota Intel TNI.

Editor : Redaksi

Tag
SDM ASN

Forum SDM ASN: Menyiapkan ASN Unggul untuk Menanggulangi Kemiskinan

Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM ASN yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Kaliandra Resort, Prigen, pada 6-7 Desember 2024.

Ada Potensi Kebocoran Signifikan

Komisi C DPRD Soroti Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang menyoti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan. Komisi C DPRD kemudian memanggil dan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Perhubungan dan juga koordinator juru parkir (jukir) di sepanjang jalan di Lumajang. DPRD ingin meminimalisir potensi kebocoran PAD dari parkir pinggir jalan.