Dua Intel TNI Gadungan Diringkus, 21 Mobil Digelapkan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Tayib mengatakan, penangkapan ini berawal pada 23 Maret 2012 dimana anggota Resmob menangkap Isdiar Suryatanti dan Kasbianto alias Aji. Barang bukti sementara yang disita 4 mobil.
Kasus itu dikembangkan dan pada 26 Maret 2012, Kasubbid IV Resmob Polda Jatim AKBP Heru Purnomo SH berhasil mengamankan 10 unit mobil yang digadaikan oleh pelaku di wilayah Pasuruan, Probolinggo dan Banyuwangi.
Pada 31 Maret 2012 anggota Resmob tetap mengambangkan kasus itu dan berhasil mengungkap 6 unit mobil di wilayah Jember dan Banyuwangi. Kemudian pada 2 April 2012, penyidik Resmob Polda Jatim menerima penyerahan mobil Toyota Avanza nopol L 1586 CV dari anggota TNI Yon Zipur Pasuruan.
Selain itu, juga diamankan senjata pistol Soft Gun jenis FN dan sangkur dari milik pelaku Kasbianto alias Aji yang tinggal di Banyuwangi.
Modus Operandi yang dilakukan penipu ulung itu pada Januari sampai Maret 2012, pelaku Aji menghubungi pelapornya Edi Subroto untuk menyewa mobil dengan jangka waktu 10 hari. Tujuan menyewa mobil untuk menunjang kelancaran proyek milik pelaku. Bahkan pelaku Aji mengaku anggota Intel TNI.
Editor : Redaksi