Kerugian 350 Juta

Selamatkan CBR 150, Warga Selok Awar Awar Lumajang Terbakar Kakinya

Penulis : lumajangsatu.com -
Selamatkan CBR 150, Warga Selok Awar Awar Lumajang Terbakar Kakinya
Dua rumah warga Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian ludes terbakar

Pasirian - Akibat percikan api dari BBM jenis Pertalite, dua rumah di Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian ludes terbakar. Korban atas nama Sugeng (30) dan Seniman (60) tahun warga Kebonan selamat tanpa cidera. Sedangkan Aang Burhanuddin (25) mengalami luka bakar di kakinya.

Burhan terluka karena ingin menyelamatkan sepeda motor Honda CBR 150 miliknya. Apes, motor tetap ludes terbakar dan kakinya terbakar. "Korban ini terbakar karena ingin menyelamatkan sepedanya," ujar Didik Nurhandoko, Kepala Desa Selok Awar Awar, Selasa (16/03/2021).

Lokasi drum BBM jenis Pertalite berada di ruang tengah dan dekat dapur menggunakan tumang (dapur tradisonal). Diduga, ada percikan api yang menyambar Pertalite yang mengakibatkan kobaran api yang sangat besar.

Karena ada BBM dalam jumlah besar, warga yang mencoba memadamkan api tidak bisa berbuat apa-apa. Tim pemadam kebakaran (Damkar) saat datang kondisi rumah sudah 90 persen ludes terbakar.

Akibat kebakaran tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sampai 350 juta. Dengan rincin rumah 200 juta, uang tunai 60 juta, sepeda motor 30 juta dan kerugian lainnya.

"Kerugian di taksir 350 juta, termasuk sepeda motor Honda CBR seharga 30 juta," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.