Bisnis Panti Pijat di Kota Batu Ternyata Menjanjikan
Tercatat, tahun 2009 jumlah pengunjung panti pijat di kota yang dipimpin Eddy Rumpoko itu mencapai 22.273 kunjungan. Tahun 2010 meningkat sebanyak 25.621 kunjungan dan tahun 2011 sebanyak 28 ribu kunjungan dari 7 panti pijat yang disebar di sejumlah titik.
Bagian Keuangan Pemkot Batu mencatat, panti pijat memberi kontribusi dari pajak hiburan senilai Rp 48 juta dari target sebesar Rp 100 juta pada 2010.
Pada tahun 2011, pajak hiburan terealisasi senilai Rp 147 juta dari target Rp 60 juta. Sedangkan tahun ini ditargetkan mampu meraup pajak hiburan sebesar Rp 103 juta.
"Dari target Rp 130 juta, pajak hiburan panti pijat bisa terpenuhi sebesar Rp 23,9 pada triwulan pertama ini," terang Kabag Keuangan Pemkot Batu Julianti Wachjuni kepada wartawan di Balai Kota Batu, Rabu (4/3/2012).
Sementara Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran, Dispartabud Kota Batu, Made Suwardika, mengatakan, tingginya jumlah kunjungan panti pijat didukung oleh meningkatnya wisatawan ke Kota Batu.
"Dari tahun ke tahun ada peningkatan sebanyak 2 persen, tahun 2011 kemarin mencapai 3,2 juta wisatawan," ujarnya terpisah.
Made mengaku, panti pijat telah ditetapkan sebagai wisara hiburan dan dikenakan punggutan pajak berdasar Perda Usaha Wisata tahun 2003 dengan sistem penetapan.
Editor : Redaksi