Disita Polisi

3 Toko Kelontong di Senduro Lumajang Jual Ratusan Botol Miras

Penulis : lumajangsatu.com -
3 Toko Kelontong di Senduro Lumajang Jual Ratusan Botol Miras
Tiga penjual miras di Senduro saat dibawa ke Mapolres Lumajang

Senduro - Satreskrim Polres Lumajang menyita miras dengan berbagai macam merk total 1933 botol yang siap edar di Dusun Sumberejo Desa Senduro. Barang haram tersebut ditemukan di tiga toko yang dimiliki oleh RAM (24),HP (44) dan MS (54) Rabu, (24/03).

Polisi telah mengamankan barang bukti tersebut dengan menggunakan 1 truk penuh. Ketiga penjual miras yang berkedok toko kelontong berasal dari satu desa dan akan dikenakan pasal tipiring.

"Nanti kami akan lakukan tipiring dan pembinaan bagi tersangka," kata Kanit Pidum Ipda Muljoko, Jum'at (26/03/2021).

Pengungkapkan kasus peredaran miras tanpa izin ini berkat dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas. Kemudian ditindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Sementara itu, ribuan botol miras itu disita. Setelah diperiksa, botol-botol miras tersebut nantinya akan dimusnahkan bersama ribuan botol miras yang sudah lebih dulu disita polisi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.