Tilang Elektronik Hanya di Pertigaan Sukodono

Awas..! Beredar Pesan Hoax 14 Titik Tilang Elektronik di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Awas..! Beredar Pesan Hoax 14 Titik Tilang Elektronik di Lumajang
Satlantas membahas tilang elektronik.

Lumajang - Beredarnya pesan 14 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lebih dikenal dengan tilang elektronik, Satlantas Polres Lumajang menyatakan bahwa masih ada di satu titik yaitu di lampu merah Sukodono.

"Jadi pesan yang beredar itu hoax Mbak" Kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu.

Walaupun sebelumnya dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah melaunching tilang elektronik yang diikuti 12 Polda di Indonesia, termasuk Polda Jatim yang termasuk didalamnya Polres Lumajang.

 Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho S.H S.I.K berkata, ada beberapa poin pembahasan saat itu diantara pelaksanaan survey jalur dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri, penataan jalur parkir dan menghimbau untuk penambahan rambu.Kesiapan perangkat ETLE serta dukungan pelaksanaan pemberlakuan jam operasi namun harus ada payung hukum.

Hasil koordinasi dengan Dishub, perangkat CCTV ETLE sudah siap dioperasikan tinggal menunggu dari vendor untuk mengkonesikan dengan pihak Polri. Kalau yang sudah terpasang yaitu di simpang 3 KTL I dan nanti di simpang 4 toga tahun ini rencananya juga akan di pasang.

Selain itu, badan jalan yang diindikasikan mengganggu pengendara sebab adanya kerusakan seperti lubang akan disikapi oleh pihak yang berkewenangan dengan ditambal.

 "Terkait dengan ETLE dan INCAR, maka kuncinya adalah penegakan hukum, maka Polri harus bekerja sama dengan stake holder yang lainnya," pungkas AKP Bayu. (ind/ls/erd)

Berikut isi pesan berantai melalui aplikasi WhastApp. Mohon ijin perihal ttg 14 titik tilang elektronik di kota Lumajang.

1) Simpang 4 ST
2) Simpang 4 Adipura
3) Simpang 3 Sukodono
4) Simpang 3 Dawuhan
5) Simpang 4 Klojen
6) Simpang 4 P3
7) Simpang 3 Gladag Abang
8) Simpang 4 SMADA
9) Simpang 4 SMP SUKODONO
10) Simpang 5 Cokro
11) Simpang 3 Gozali
12) Simpang 3 SMASA
13) Simpang 3 JLT Tukum
14) Simpang 3 JLT Wonorejo

Agar disampaikan ke anggota dan keluarga bahwa Mulai hari , Selasa tgl 23 Maret 2021 seluruh daerah Polda Jawa timur sudah resmi menggunakan E-tilang, hati-hati yg pada onbid dijalan, patuhi rambu-rambu lalin al:

1. jgn nerobos lampu merah,

2. roda jgn nempel garis putih saat berhenti di lampu merah,

3. jgn main HP saat diatas kendaraan,

4. kalo penting mending minggir berhenti dulu,

5. selalu pake helm SNI,

6. lampu kendaraan roda dua jgn sampai lupa menyala siang dan malam.

7. selalu patuhi rambu-rambu lalin biarpun ditempat sepi, karena CCTV mgkin ada ditempat yg tdk terlihat dan kita tdk tahu.

8. jk pinjamkan kendaraan bermotor, yakinkan orang yang pinjam harus ta'at dalam berlalulintas, karena yang dpt sangsi/denda yang punya motor bukan yang pinjam (pemilik sesuai di STNK).

Demikian semoga bermanfaat...trim's.

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.