Cyber Crime

Mucikasi PSK Online Lumajang ini Raup Untung Rp 200 Ribu Sekali Kencan

Penulis : lumajangsatu.com -
Mucikasi PSK Online Lumajang ini Raup Untung Rp 200 Ribu Sekali Kencan
Ilustrasi (tribunnews)

Lumajang - Muncikari prostitusi online kelas hotel di Lumajang mereguk keuntungan dari perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang,nominalnya bervariasi.

Menurut keterangan polisi bahwa tersangka mendapat keuntungan per-PSK itu kalau tiap main, memberi uang senilai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Lebih lanjut tersangka mengelola beberapa PSK usianya rata-rata 19- 25 tahun.

BACA JUGA : Seorang Mucikari Tawarkan PSK Online Dibekuk Polres Lumajang

Guna memuluskan bisnis esek-esek via sosial media Whatsapp, tersangka bersama mucikari biasanya menyewa hotel. akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 296 dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, dan atau 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun.

"Terasangka kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut" tutup Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.