Peristiwa Lumajang Utara

Polisi Selidiki Sidik Jari di 2 Clurit Carok Jenggrong Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Selidiki Sidik Jari di 2 Clurit Carok Jenggrong Lumajang
Korban Carok Jenggrong.

Lumajang - Hasil sidik jari dari barang bukti yang telah diamankan berupa 2 celurit saat dilokasi kejadian carok yang menewaskan Arifin (28) dan Asmin (30)warga Dusun Lumpang Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, polisi masih belum bisa publikasi ada berapa sidik jari di salah satu clurit yang selain korban.

"Ini kami tidak bisa publikasi Mbak, karena masih rahasia" ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom kepada tim Lumajangsatu.com, Senin (03/04/2021).

BACA JUGA : 

Sedangkan kepemilikan kedua sajam ini merupakan milik dari keduanya. Kasus berdarah ini sering terjadi Wilayah Kecamatan Ranuyoso karena mayoritas penduduk suku Madura dan lebih ke karakteristik orang sekitar tidak bisa mengendalikan emosi.

"Namun tentu saja, tindak kekerasan sebagai bentuk balas dendam ini tak bisa dibenarkan atas nama budaya" Kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.