Awas Narkoba di Sekitarmu

Oknum Pemuda Pronojiwo Lumajang Edarkan Sabu Diamankan Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Pemuda Pronojiwo Lumajang Edarkan Sabu Diamankan Polisi
Oknum Pemuda Pronojiwo Diamankan Polisi Ketahuan Edarkan Sabu Jelang Lebaran.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar sabu seberat 2,1 gram , HMS (23) warga Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo Modus yang dilakukan beragam dengan rata-rata pengedaran melalui modus tempel Senin, (10/5/2021).

Pada umumnya tersangka melakukan (transaksi) dengan media sosial, baik melalui WhatsApp untuk mengedarkan. Kemudian, sistemnya ditempel sesuai kemauan dan nantiya dia yang kendalikan. Setelah dikendalikan, diberikan kepada kurir-kurirnya untuk dilakukan pengambilan.

Berbekal dari informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Saat penangkapan, tersangka ini tidak melakukan perlawanan.

"Alhamdulillah kami berhasil tangkap berkat informasi dari masyarakat" Kata Kasat Narkoba AKP Ernowo.

Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo 112 UURI No 35 tahun 2009 . (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.