Hasil Kunker ke Madiun

Trisno : Warkop Mampu Menjadi Penyumbang PAD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Trisno : Warkop Mampu Menjadi Penyumbang PAD Lumajang
Trisno saat menjadi pembicara di Komunitas Pemuda Ngopi Idaman

Kedungjajang - Warung Kopi mampu menjadi sektor penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh, Trisno, ketua Komisi C DPRD Lumajang saat menjadi pembicara di Cari Panggung Komunitas Pemuda Ngopi Idaman di Kopi Redaksi, Selasa (01/6/2021).

"Warung Kopi bisa jadi sektor PAD, ini saya temui saat kunjungan kerja ke Madiun," ujar Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah Lumajang.

Lanjut dia, di Madiun ada sekitar dua ribu lebih warung kopi yang menjadi sektor penghasil PAD. Dalam sehari mampu menyumbang sekitar dua juta setengah.

"Bayangkan dalam sebulan di Madiun mampu menyumbang sembilan ratus juta," paparnya.

Warung Kopi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat dilakukan pemuda. Kemudian ada sumbangsih pada pembangunan daerah bila diterapkan di Lumajang.

"Nantinya dengan Warkop akan mendapat perhatian dalam pembinaan dan pijaman tanpa bunga," jelansya.

Trisno mengaku sangat senang dengan adanya Komunitas Pemuda Ngopi Idaman menjadi penggerakan pembagunan dalam berbagai sektor, khususnya ekonomi.(har/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.