Pergelangan Tangan Korban Putus

Ini Kronologis Lengkap Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Kronologis Lengkap Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang
Kapolres Lumajang merilis pelaku pembunuhan sadis TKP Pasar Hewan Lumajang

Lumajang - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis yang menimpa W (15) warga Desa Karangsari. Tiga pelaku juga masih dibawah umur yakni AK (15) Warga Kelurahan Jogoyudan, IBS (17) warga Tompokersan dan MAW (14) warga Citrodiwangsan.

"Alhamdulillah, kita bisa ungkap pelaku pembunuhan TKP pasar hewan Lumajang," ujar AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Lumajang, Jum'at (06/08/2021).

Pada taggal 21 Juli 2021 korban keluar dari rumah dengan mengendari sepeda motor vega Nopol L-4960-ZL. Keesokan harinya, tanggal 22 Juli 2021, korban ditemukan tewan di pasar hewan Lumajang dengan kondisi berlumuran darah, tubuh penuh luka dan pergelangan tangan putus akibat sabetan senjata tajam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus para pelaku dari petunjuk barang-barang milik korban. Polisi kemudian melakukan penangkapan kepada tiga pelaku di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawan.

Dari hasil introgasi kepada para pelaku, AK bertugas menghubungi korban untuk diajak pesta miras di belakang SMPN 03 Lumajang. Setelah teler, korban kemudian dibawa ke pasar hewan Lumajang dan diminta barang-barang yang dibawa.

Sadisnya, pera pelaku melakukan pembacokan dengan dua celurit yang dibawa pelaku dan satu pelaku memukul korban menggunakan batu. Korban sempat menangkis sabetan celurit yang mengenai pergelangan lengan korban hingga putus.

Korban juga sempat meminta ma'af kepada pelaku, namun para pelaku kalap dan membacok membabi buta. Korban akhirnya tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka ditubuhnya akibat disabet celurit dan batu.

Usai membunuh korban, para pelaku pulang seperti tidak pernah terjadi apa-apa. HP korban kemudian dijual seharga 450 ribu dan dibagi rata kepada para pelaku. Uang hasil penjualan HP kemudian dibuat untuk pesta beli rokok, makan dan juga membeli miras.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.