Minta Kasun Mundur
Warga Kloposawit Lumajang Geruduk Kantor Desa, Ada Apa..?
Candipuro - Puluhan warga Dusun Kebonjati gruduk balai Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro untuk meminta klarifikasi terkait pengaduan issue covid 19. Warga juga ingin memberhentikan Kasun Moh. Tohir lantaran tidak sesuai dengan apa yang masyarakat harapkan, (10/08).
Menurut Informasi dari Polisi yang saat itu dilakukan klarifikasi oleh ketua Rt 27 RW 13 Dusun Kebonjati, bahwa masyarakat yang datang ke Balai Desa ini sebenarnya bukan mengugat terkait kematian dari warga yang terpapar virus covid 19. Karena warga tidak mengetahui hanya ikut-ikutan lantaran ada ajakan dari salah satu Korlap.
Maksud warga kebalai desa ini sebenarnya ingin menanyakan masalah pengurusan lahan P2 (lahan milik pengairan) yang disetifikatkan oleh warga yang tidak kunjung selesai pengurusannya. Pada saat itu dilakukan oleh Kades lama Solikin dan Kampung Moh. Tohir.
Menurut Kapolsek Candipuro AKP Sajito mengatakan bahwa polisi hanya mengamankan saja meskipun belum menemukan titik temu terkait permasalahan ini. "Belum ada titik temu Mbak, karena pada jam 12.45 warga membubarkan diri," kata AKP Sajito.
Sedangkan yang melakukan klarifikasi terkait dengan warga yang meninggal akibat covid 19 namun warga setempat tidak percaya itu terpapar covid 19. Pihak Kepala Puskesmas Penanggalan yang menyampaikan akan hal tersebut bahwa jenazah sudah ditangani sesuai juknis dan SOP Covid 19.
Menurut arahan Camat Candipuro Agni Asmara Magata S.Stp, M.Si saat polisi mengamankan kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Pemerintah tidak bisa semena-mena menghentikan Perangkat Desa. Hal ini karena sudah diatur pada Inmendagri No 28 tahun 2105 tentang syarat perangkat desa diberhentikan dengan alasan antara lain.
Dari hasil pertemuan beberapa pihak tersebut masih belum ditemukan titik temu, namun kegiatan ini lancar dan aman.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi