Peringati Detik Detik Proklamasi

HUT RI 76, Polres Lumajang Kibarkan Bendera di Perempatan Veteran

Penulis : lumajangsatu.com -
HUT RI 76, Polres Lumajang Kibarkan Bendera di Perempatan Veteran
Peringatan HUT RI ke-76 tahun digelar sederhana namun tetap khidmat

Lumajang - Indonesia hari ini genap berulang tahun (HUT) yang ke-76. Para pesepeda serta polisi yang bertugas di perempatan lampu merah Jalan Veteran mengambil sikap sempurna pukul 10.17 WIB selama 3 menit untuk memperingati detik-detik proklamasi di HUT RI, Selasa (17/08/2021).

Pantauan video yang terekam dilokasi, pengendara dan pesepeda nampak berhenti di lampu merah perempatan tersebut. Polisi yang bertugas mengibarkan bendera merah putih di sekitar nampak meminta pengendara dan pesepeda untuk berdiri tegak.

Pesepeda yang terlihat antusias memarkirkan sepedanya dan berdiri tegak, nampak mengangkat tangan seraya memberi hormat. Para pesepeda ini nampak mengenakan masker. Setelah 3 menit berlalu, polisi kemudian mempersilakan mereka untuk melanjutkan perjalanan.

Indonesia menyambut Hari Kemerdekaan yang ke-76 pada 17 Agustus 2021. Untuk memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan, seluruh masyarakat diminta untuk turut berpartisipasi.

Upacara tersebut juga diikuti oleh anggota Polres Lumajang, Menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menuturkan bahwa upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 yang masih melanda.

"Upacara ini juga dilakukan disetiap Polsek jajaran Polres Lumajang," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.