Kasus Ditangani Satreskrim Polres Lumajang

Mawar Diajak Pesta Miras lalu Digilir 2 Pemuda Asal Mojo di Kos-Kosan

Penulis : lumajangsatu.com -
Mawar Diajak Pesta Miras lalu Digilir 2 Pemuda Asal Mojo di Kos-Kosan
Tim Buser Satreskrim Polres Lumajang amankan 2 pemuda pelaku pencabulan ke mawar anak dibawah umur.

 

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang tangkap 2 remaja yang melakukan pencabulan terhadap Mawar yang masih dibawah umur asal Kecamatan Tekung. Kedua tersangka tersebut berinisial A (18) Desa Gucialit dan MY (19) Desa Mojo Kecamatan Gucialit melakukan aksi bejatnya secara bergantian di kamar kos-kosan Jalan Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo Jumat (20//2021) lalu.

Setelah dilakukan pencabulan, pelaku menganggap biasa saja seperti tidak ada kejadian apa pun. Kejadian baru terungkap setelah korban pulang ke rumahnya ada yang berubah pada bagian alat vitalnya.

Keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut segera melaporkan pelaku kepada Polres Lumajang.

Kejadian itu bermula saat korban dijemput oleh tersangka lalu dibawa ke kos-kosan. Sesampai di kamar korban dipaksa untuk berhubungan badan namun tidak mau, kemudian terangka MY memegangi tangan korban dari belakang lalu tersangka A melancarkan perbuatan bejatnya itu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sebelumnya melakukan pesta miras, ketika nge-fly kemudian tersangka melancarkan aksinya.

"Pengaruh miras juga ini Mbak" Kata AKP Fajar

Atas perbuatannya kini tersangka dikenai Pasal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.