Sudah Keterlaluan

DPRD Lumajang Minta Oknum Penyeleweng BPNT-PKH Disanksi Tegas

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Minta Oknum Penyeleweng BPNT-PKH Disanksi Tegas
H. Bukasan S.Pd,. MM, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan

 

Kedungjajang - Kasus dugaan penyelwengan penyaluran dana bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program kelurga Harapan (PKH) jadi perhatian seriaus anggota DPRD. Bukasan, Wakil Ketua DPRD Lumajang meminta jika terbukti bersalah, maka oknum yang terlibat harus di sanksi tegas.

Tidak cukup hanya pada pengembalian uang kerugian, harus ada sanksi administrasi semisal dipecat. Hal itu harus jadi contoh, sebab jika satu melakukan penyelewengan dan tidak ada sanksi, akan diikuti oleh lainnya.

"Harus ada sanksi tegas, jika terbukti bersalah pecat saja," terang politisi PDI Perjuangan it, Jum'at (28/08/2021).

DPRD juga banyak pengaduan soal dugaan penyelewengan penyalura BPNT dan PKH. Mulai uang yang disalurkan tidak sesuai, harga bahan pokok yang dibeli di e-warung lebih mahal dan ada kelurga penerima manfaat (KPM) mundur, namun tidak dilaporkan dan uangnya masih cair. Sedangkan kartu KPM yang bersangkutan sudah diserhkan kepada pendamping PKH.

"Banyak aduan yang masuk ke kita. Dan di Sawarn Kulon ini menjadi pintu pembuka untuk Dinas Sosial melakukan penyeledikan menyuluh semua penyaluran PKH dan BPNT," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.