Berita Lumajang Kota
Warga Bangkalan Edarkan Sabu di Lumajang Tertangkap Polisi
Padang - Satresnarkoba Polres Lumajang dalam operasi tumpas narkoba tangkap pengedar sabu. Tersangka atas nama Sukardi (35) warga Kabupaten Bangkalan dibekuk di warung kopi di Desa Babakan Kecamatan Padang.
Informasi dihimpun Lumajangsatu.com di Mapoles Lumajang, Dari tangan tersangka polisi temukan barang bukti sejumlah 1 Ons 15 gram kristal sabu Senin, (6/9/2021). Saat itu tersangka melancarkan transaksinya.
Sebelum itu terjadi, Satresnarkoba Polres Lumajang sudah menangkapnya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa plastik yang berisi serbuk kristal seberat 5,25 gram dan plastik satunya berisi 5,40 gram.
Pengungkapan tersebut, berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar yang mencurigai tersangka. Jadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota pun langsung bergerak ke TKP.
"Sudah pasti ada jaringan pengguna dan pengedarnya ini Mbak" Kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang agar tidak takut untuk melaporkan. Bahkan masyarakat yang ada di desa bisa juga melaporkan ke polsek atau babinsa dan babinkamtibmas.
“Kalau diam-diam, ya sama saja membantu mereka mengedarkan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi