Berita Lumajang Utara

Polisi Dalami Slintutan Dana Bansos Sawaran Kulon Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Dalami Slintutan Dana Bansos Sawaran Kulon Lumajang
Kanit Tipikor Bripka Irwan Lukito Hadi

Lumajang - Polres Lumajang temukan beberapa modus penyelewengan anggaran dana Bansos PKH,BPUM, BPNT,BSP, BST lebih dari 5 macam, bahkan dana untuk tunjangan orang meninggal pun disikat di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Rabu, (8/9/2021).

Modus pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum tersebut bermacam-macam seperti KKS tidak diserahkan kepada penerima. Sebagian bantuan hanya diberikan setengah, dan masih banyak lagi terlebih pelaporan terkait dengan penerima santunan orang meninggal.

Kanit Tipikor Bripka Irwan Lukito Hadi menyebutkan bahwa modus terjadinya kasus ini karena kepolosan warga yang gaptek.

"Mereka memanfaatkan situasi ini untuk dijadikan ajang manipulasi data" Kata dia.

Sedangkan untuk saksi hingga sampai hari ini terus memanggil untuk dimintai keterangan. (Ind/har/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).