Toko Alat Pemadam Api

Yuk Miliki Alat Pemadam Api Ringan di UD Sanovais Fire Seruji Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Yuk Miliki Alat Pemadam Api Ringan di UD Sanovais Fire Seruji Lumajang
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di UD Sanovais Fire di Jalan Kolonel Seruji Barat 39C Rt 2 Rw 3 Ditotrunan Lumajang

Lumajang - Mengingat pentingnya fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tentunya tidak ada lagi alasan untuk menunda membeli alat ini di UD Sanovais Fire di Jalan Kolonel Seruji Barat 39C Rt 2 Rw 3 Ditotrunan Lumajang dengan harga terjangkau.

Karena beberapa akhir ini sering terjadi kebakaran di Lumajang menjadi pengingat akan pentingnya alat pemadam api ringan (APAR) bagi instansi bahkan rumah tangga. Kalian bisa dapatkan di UD Sanovais Fire, untuk pemesanan silahkan hubungi nomer Telepon/Whatsapp 085231201378.

Ada bermacam hal yang menjadi penyebab kebakaran, terutama di rumah. Bisa jadi karena konsleting
listrik, nyala kompor, hingga akibat dari puntung rokok dapat menghanguskan sebagian bahkan seluruh bangunan rumah. Sebagian kelalaian ini seringkali mengakibatkan kerugian berjumlah luar biasa.

Hal seperti ini tentunya tidak akan terjadi berulang jika sudah menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah. Saat sumber api muncul, kita bisa langsung sigap mengangkat tabung pemadam dan semprot sumber api sampai padam, sebelum kebakaran semakin meluas.

Satu hal yang terpenting adalah tempatkan di lokasi yang mudah dijangkau, serta lakukan pengecekan secara berkala supaya selalu dalam kondisi siap pakai. UD Sanovais juga memberikan beberapa pelayanan terkait dengan APAR dan soal memberikan harga yang terjangkau agar setiap rumah tangga dapat memiliki APAR, dan mengurangi potensi kejadian kebakaran.

Harga yang di tawarakan tak sebanding dengan jumlah kerugian yang bisa diakibatkan oleh peristiwa kebakaran, bagi masyarakat disarankan untuk dapat membeli APAR sebagai upaya pencegahan.

Setiap produk telah lulus uji quality control untuk memastikan kualitasnya, dan pada saat yang bersamaan, produsen melakukan berbagai upaya untuk memastikan biaya produksi lebih rendah sehingga harga akhir produk tetap terjangkau.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.