Aksi Pelaku Terekam CCTV

Maling Motor di Toko RAY Condro Lumajang Sempat Buron ke Sumatra

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Motor di Toko RAY Condro Lumajang Sempat Buron ke Sumatra
Aksi pelaku maling sepeda motor di depan toko RAY Condro terekam CCTV

Lumajang - Pelarian Abdur Rohman (29) warga Desa Bago Kecamatan Pasirian selama 6 bulan menjadi buron pelaku curanmor ke Sumatra, berhenti setelah ditembak oleh Satreskrim Polres Lumajang. Pelaku berhasil diringkus polisi saat berada di JLS Kecamatan Pasirian, Jum'at (24/09).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu tepaksa ditembak, karena berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap. Sementara rekannya, Mr X hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, tersangka diketahui melakukan pencurian sepeda motor di depan toko RAY Desa Condro Kecamatan Pasirian. Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat melakukan penangkapan di kebun tebu Kecamatan Pasirian.

Rekam jejaknya pun cukup panjang, Kepada petugas dia mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena desakan ekonomi. "Ada rekaman cctv Mbak, saat tersangka melakukan aksinya" Kata AKP Fajar (25/09/2021).

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Type E1F02N11N2 A/T Vario 125 warna Hitam, tahun 2016, Nopol N-3187-UT dan fotokopi BPKB. Pihaknya juga akan segera menangkap pelaku lainnya yang masih buron saat melakukan aksinya bersama tersangka. "Insyaallah kami akan segera bekuk pelaku tersebut Mbak, kami mohon doanya" tutup Fajar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).