Kawanan Begal dan Penadah

Jual di Medsos, 2 Penadah Motor Hasil Begal Diringkus Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Jual di Medsos, 2 Penadah Motor Hasil Begal Diringkus Polres Lumajang
Pelaku yang menjadi penadah motor hasil curian saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Penadah motor curian diringkus polisi ditangkap setelah kedapatan menjual motor rampasan lewat media sosial Facebook. Kedua penadah tersebut yaitu Rohman (39) Desa Sawaran Lor Kecamatan Kedungjajang dan Hermanto (30) Desa Bence Kecamatan Kedungjajang, Selasa (28/09)

Menurut informasi yang didapat dari Mapolres Lumajang bahwa kedua penadah mendapat motor tersebut dari pelaku begal. Dari hasil penyidikan akhirnya polisi berhasil meringkus begal tersebut dan menghadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan.

"Penangkapan penadah itu juga berdasar pengembangan laporan yang kami terima" ujar Kasar Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Rabu (29/09/2021)

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku membeli sepeda motor dari hasil kejahatan kemudian menjualnya kembali dengan cara diposting di facebook. Motor yang dibelinya itu mayoritas dari hasil tindak pidana karena tanpa dilengkapi surat. Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan merasakan dinginnya sel penjara.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.