Habis Tak Tersisa

Dipicu Puntung Rokok, Rumah Padat di Tompokersan Lumajang Ludes

Penulis : lumajangsatu.com -
Dipicu Puntung Rokok, Rumah Padat di Tompokersan Lumajang Ludes
Petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakan api di rumah warga paat penduduk KelurahanTompokersan

Lumajang - Si jago merah melahap rumah milik Iwan Bakri (31) warga Jalan Panglima Sudirman RT 02 RW 18 Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang. Kejadian tersebut diduga dipicu lantaran lupa mematikan utis rokok hingga menjadi kobaran api membakar seluruh perabotan rumah, Rabu (6/10/2021)

Menurut info yang didapat dari Damkar Kabupaten Lumajang, peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 02.00 WIB, saat itu korban tidak berada dirumahnya. Penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang mengenai di kasur.

Kejadian ini langsung diketahui oleh korban sendiri ketika pulang tiba-tiba kobaran api besar dirumahnya. Spontan dia meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

Api terus membesar, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas Damkar dan Kepolisian. Setelah mendapatkan laporan, mobil damkar tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.

"Kami datang langsung api berhasil dipadamkan," ujar Bayu wicaksono petugas Damkar.

Sementara itu, dalam kasus kebakaran ini korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kerugian material berupa atap rumah permanen ukuran 6×15 meter, 1 unit TV, 1 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 3 set dipan, 1 kursi meja dan perabotan rumah tangga ludes di lalap sijago merah.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa namun kerugian material" tutup dia.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.