Digerebek Polisi

Kios Pupuk Subsidi di Klakah Lumajang Jual di Atas Harga Normal

Penulis : lumajangsatu.com -
Kios Pupuk Subsidi di Klakah Lumajang Jual di Atas Harga Normal
Kios Pupuk di Klakah Lumajang Disegel Polisi

Lumajang - Polres Lumajang menggerebrek kios yang diduga lakukan penyelewengan terhadap pupuk subsidi di Desa Kebonan Kecamatan Klakah. Pupuk ini kemudian dijual kepada petani diatas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jumat, (12/11).

Polisi mengamankan pemilik kios yaitu Jamalludin (43) warga Desa Kebonan Kecamatan Klakah dan sopirnya Agus Suprayitno (44). Hingga kini polisi masih memeriksa kedua orang tersebut, sedangkan kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pihaknya masih akan gelarkan perkara kasus ini, untuk ditetapkan siapa saja tersangkanya.

"Kami masih memeriksa dua orang ini terlebih dahulu, nanti akan kami kabari info perkembangannya" ungkap AKP Fajar. (13/11/2021)

Ditempat tersebut polisi telah menemukan barang bukti pupuk subsidi diperkirakan sekitar 7 ton. Modus yang digunakan oleh pemilik masih dalam penyidikan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).