Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Klakah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Klakah Lumajang
Polisi saat melakukan penggerebekan dugaan penyelwengan pupuk bersubsidi di Klakah Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang hingga kini masih memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan penimbunan pupuk subsidi di Desa Kebonan Kecamatan Klakah. Polisi juga belum menaikkan saksi sebagai tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi dan akan digelar perkara terkait kasus ini. Dia juga akan memastikan bahwa akan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Apalagi pelanggaran yang dilakukan sudah sangat jelas, tindak pidana ekonomi dan sanksi penjara. "Kita masih akan gelar perkara" kata Eka, Senin (22/11/2021)

Selain itu penjual memasarkan dengan harga tinggi dan dijual bebas, meskipun pembeli tidak memiliki kartu tani. Sebelumnya, sopir dan pemilik kios diamankan Polres Lumajang, Jumat (12/11/2021) siang.

Petugas juga mengamankan pupuk bersubsidi 1400 sak dan truk putih merah nopol M-8222-UA yang digunakan mengangkut pupuk tersebut.(Ind/yd.red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).