Langsung Diserahkan Pada Keluarga

Ini 20 Korban Erupsi Semeru Teridentivikasi Tim DVI Mabes Polri

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini 20 Korban Erupsi Semeru Teridentivikasi Tim DVI Mabes Polri
Petugas sedang melakukan evakuasi korban erupsi Semeru Lumajang

Lumajang - Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim, didampingi tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri di RSUD Dr. Haryoto Lumajang, berhasil identifikasi jenazah korban erupsi gunung semeru. Sabtu, (11/12/2021)

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim ada 34  jenazah telah diterima oleh tim DVI di RSUD dr. Haryoto, Lumajang. Setiap hari target harus diketahui baik skunder maupun melalui postmortem.

Dia juga menghimbau kepada pihak keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk  bisa mendatangi posko DVI baik posko, posmortem maupun antemortem.

Selanjutnya Kabid Dokkes Polda Jatim mebeberkan dua nama korban yang berhasil teridentifikasi, diantaranya.

1. Abdul Rohmad bin Aziz (22) warga Dusun Sumbersari Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo.

2. Dio Rangga Fani (20) Dusun Kebonagung Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro

3. B289 Andra Hanan bin Edi Prabowo (7) warga Dusun Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo

4. B30 Djumat (50) warga Dusun Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo

5. Mislandi (60) warga Dusun Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo

6. Suminto (37) Kamar Kajang

7. Rully Efendi bin Mudjati (45) Penangguhan, Klojan Kabupaten Malang.

8. Wildan Ratjun (11) Dusun Kebondeli Desa Sumberwuluh Kecamatan Pronojiwo

9. Mahmudi (43) Kabupaten Malang

10. Talita Zahira (13) Dusun Kebondeli Desa Sumberwuluh Kecamatan Pronojiwo.

11. Dafa, usia 15 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Kajarkuning.

12. Kafela Ulisa, usia 19 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Ds. Sumberwuluh.

13. Alfan, usia 23 tahun, Jenis kelamin laki-laki, alamat Ds. Sumberwuluh.

14. Bawon Triono, usia 33 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Curahkobokan.

15. Luluk, usia 49 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.

16. Yatipah, usia 60 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.

17. Paidi, usia 70 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Curahkobokan.

18. Poniyem, usia 55 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.

19. M. Roni, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Ds. Sumberwuluh.

20. Edi Pramono, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Sumberurip Pronojiwo.

Mudah-mudahan ke depan melalui data-data yang lebih berkualitas, baik informasi antemortem, pihaknya berharap identitas daripada seluruh korban segera bisa diungkap.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.