Hasil Penyelidikan Human Intelligence

BNNK Lumajang Ringkus 2 Pengedar Sabu 29 Gram

Penulis : lumajangsatu.com -
BNNK Lumajang Ringkus 2 Pengedar Sabu 29 Gram
Dua tersangka pengedar sabu-sabu diringkus BNN Kabupaten Lumajang

Lumajang - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Lumajang bersam Polres Lumajang berhasil ungkap dua pengedar sabu-sabu. SR (46) dan SD (37) ditangkap tanggal 12 Desember 2021 di dua tempat berbeda yakni di Bades dan Desa Candipuro.

"Tim operasi gabungan berhasil meringkus 2 penegdar narkoba tanggal 12 Desember 2021," ujar AKBP Indra Brahmana, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, Rabu (15/12/2021).

Penangkapan berawal dari penyelidikan Human Intelligence dan IT Intelligence oleh BNNK Lumajang periode Triwulan IV 2021. BNN meminta bantuan personel ke Polres dan disiapkan pasukan bantu usai pelaksanaan Pilkades serntak 32 Desa.

Namun, karena terjadi erupsi Semeru 4 Desember, akhinya polisi fokus pada evakuasi dan pengananan korban. Akhinya, BNN Provinsi Jawa Timur mengirimkan bantuan personel untuk ikut evakuasi dan pengamanan aset BNNK Lumajang.

Karena perkembangan cepat dilapangan adanya pasokan narkoba jenis Sabu, akhirnya BNNK Lumajang meminta personil BNNP Jatim yang sedang diperbantukan untuk membackup pelaksanaan RPE (Raid Planning Execution). Dan tanggal 12 Desember dua tersangka yang sudah dalam pantauan berhasil diringkus.

Dalam penangkapan itu, BNNK Lumajang mengamankan barang bukti sabu 29,99 gram bruto, sejumlah uang, timbangan elektronik, HP 4 buah dan alat kalibrasi timbangan elektronik. "Kita sudah amankan tersangka dan barang buktinya," pungkas Indra.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.