Hasil Penyelidikan Human Intelligence

BNNK Lumajang Ringkus 2 Pengedar Sabu 29 Gram

Penulis : lumajangsatu.com -
BNNK Lumajang Ringkus 2 Pengedar Sabu 29 Gram
Dua tersangka pengedar sabu-sabu diringkus BNN Kabupaten Lumajang

Lumajang - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Lumajang bersam Polres Lumajang berhasil ungkap dua pengedar sabu-sabu. SR (46) dan SD (37) ditangkap tanggal 12 Desember 2021 di dua tempat berbeda yakni di Bades dan Desa Candipuro.

"Tim operasi gabungan berhasil meringkus 2 penegdar narkoba tanggal 12 Desember 2021," ujar AKBP Indra Brahmana, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, Rabu (15/12/2021).

Penangkapan berawal dari penyelidikan Human Intelligence dan IT Intelligence oleh BNNK Lumajang periode Triwulan IV 2021. BNN meminta bantuan personel ke Polres dan disiapkan pasukan bantu usai pelaksanaan Pilkades serntak 32 Desa.

Namun, karena terjadi erupsi Semeru 4 Desember, akhinya polisi fokus pada evakuasi dan pengananan korban. Akhinya, BNN Provinsi Jawa Timur mengirimkan bantuan personel untuk ikut evakuasi dan pengamanan aset BNNK Lumajang.

Karena perkembangan cepat dilapangan adanya pasokan narkoba jenis Sabu, akhirnya BNNK Lumajang meminta personil BNNP Jatim yang sedang diperbantukan untuk membackup pelaksanaan RPE (Raid Planning Execution). Dan tanggal 12 Desember dua tersangka yang sudah dalam pantauan berhasil diringkus.

Dalam penangkapan itu, BNNK Lumajang mengamankan barang bukti sabu 29,99 gram bruto, sejumlah uang, timbangan elektronik, HP 4 buah dan alat kalibrasi timbangan elektronik. "Kita sudah amankan tersangka dan barang buktinya," pungkas Indra.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.