Tim DVI Polri

Indentifikasi Korban Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 3 Januari

Penulis : lumajangsatu.com -
Indentifikasi Korban Semeru Lumajang Diperpanjang Hingga 3 Januari
Tim DVI memerpanjang operasi identifikasi jenazah korban erupsi Semeru

Lumajang - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru Kabupaten Lumajang sampai 3 Januari 2022.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa Operasi DVI ini belum ditutup. Artinya, terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi. Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi letusan Gunung Semeru sejak 6 Desember 2021, mereka mengidentifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang.

"Sesuai dengan surat perintah yang ada, maka Operasi Tim DVI ini akan terus diperpanjang sampai dengan 3 Januari 2022," kata AKBP Eka, Rabu (29/12/2021).

Sedangkan menurut Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menyebutkan sampai hari Rabu (29/12/2021) Tim DVI ada 38 kantong jenazah yang diterima. Petugas behasil mengidentifikasi sejumlah 35 jenazah di RSUD Haryoto Lumajang.

"Ada tiga jenazah yang belum teridentifikasi," kata Kombes Pol Erwin.

Adapun jenazah yang telah teridentifikasi pada hari ini ada 5 dan diserahkan ke pihak keluarga, yaitu Agus Sriwanto (31) Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Giman (87) warga Dusun Kobokan Desa Supituang Kecamatan Pronojiwo, Mulyanto (23) Dusun Kebonagung Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Sofyan Fauzi (30) Warga Bumiaji Kota Batu dan Mistono (45) warga Dusun Kebondeli Utara Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.

Sementara itu, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan bertanda khusus. Sehingga jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan antemortem.

"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga," ujarnya.

Dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, pihaknya akan sampaikan kepada rekan-rekan media.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.