Polisi Behasil Ringkus 2 Pelaku

Begal HP Cabul Gagahi Mawar Didepan Pacarnya saat Kencan di Sawah

Penulis : lumajangsatu.com -
Begal HP Cabul Gagahi Mawar Didepan Pacarnya saat Kencan di Sawah
Begal Cabul (S) Baju Putih bersama rekannya saat beraksi pada korban pacaran di persawahan

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang tangkap pelaku curat berujung pencabulan di Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun. Dua tersangka berinisial S (51) dan Ags (43) warga Kecamatan Kunir dibekuk pelaku usai dilakukan penyelidikan.

Tersangka ini sunggu bejat, inisial S nekat mengajak korban atas nama Mawar (16) saat itu dipaksa berhubungan badan di depan pacarnya.  Usai memuaskan nafsu bejatnya, tersangka u Hp korban diambil oleh kedua tersangka tersebut.

Informasi dari Mapolres Lumajang, Senin (17/1/2022), kejadian ini berawal saat korban bersama pacarnya berniat menyelesaikan permasalahan, lalu korban di ajak keluar dan berhenti di jembatan dekat persawahan di Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun. Setelah korban berada di tempat tersebut, tiba-tiba di datangi oleh kedua tersangka.

Kemudian dituduh melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan pacarnya. Korban saat itu diperas oleh kedua pelaku dengan merampas 2 Hp yang dimiliki Mawar dan pacarnya.

Usai Hp tersebut diambil oleh pelaku kemudian Mawar dipaksa untuk melakukan perbuatan bejat oleh tersangka S. Mawarpun tidak bisa melakukan perlawanan dan usai kejadian itu pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Lumajang" kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo pada lumajansatu.com.

Sedangkan menurut informasi dari masyarakat bahwa tersangka S ini sering membuat onar di desanya, tak heran jika pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Lumajang. Padahal issue yang tersebar bahwa tersangka S ini mempunyai dua istri dan tak habis pikir jika harus melakukan perbuatan bejat tersebut kepada anak dibawah umur. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.