Berkas Sudah Lengkap

Kasus HF Penendang Sesaji Semeru Dilimpahkan ke Kejaksaan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus HF Penendang Sesaji Semeru Dilimpahkan ke Kejaksaan Lumajang
HF, tersangka penendang sesaji Semeru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - Tim penyidik Polres Lumajang melimpahkan kasus penendangan sesajen Semeru ke Kejaksaan Negeri Lumajang. Pelimpihan dilakukan setelah berkas dinyatakan P-21 atau lengkap.

Hadfana Firdaus (HF) menjadi tersangka kasus penendangan sesaji di lereng Semeru di Kecamatan Pronojiwo. HF langsung dipindahkan dari tahanan polisi ke tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang.

"Perkara Sesajen atas nama tersangka HF sudah P-21 dan langsung kita serahkan ke Kejaksaan," ujar Iptu Imam Soepardi S.Pd. Kasi Humas Polres Lumajang, Kamis (10/03/2022).

HF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 junto pasal 29 ayat 2, juga pasal 156 subsider pasal 14 ayat 1 KUHP ancaman maksimal 6 tahun penjara. HF tinggal menunggu sidang di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus penendangan sesaji oleh HF viral di media sosial. Tak hanya di Lumajang, kasus tersebut mendapatkan respon hampir seluruh Indonesia. Bahkan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sesaat video viral, langsung memerinthakan agar pelaku yang saat itu belum diketahui keberadaannya segera dicari dan ditemukan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.