Aksi Terekam CCTV

3 Kawanan Jambret Diringkus, 1 Masih Diburu Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
3 Kawanan Jambret Diringkus, 1 Masih Diburu Polres Lumajang
Polisi merilis penangkapan 3 kawanan jambret yang meresahkan warga Lumajang

 

Lumajang - Beredarnya rekaman video CCTV pelaku penjambretan di berbagai titik di Kabupaten Lumajang akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Lumajang. Kini tiga pelaku sudah mendekam di penjara sedangkan satu orang masih dalam buron, tersangka berinisial AG (41), AF (29) dan Rs (27).

Tersangka AG merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar pada tahun 2020. Sebelumnya tersangka melakukan penjambretan di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang pada hari Kamis, (28/4/2022). Korban seorang nenek yang saat itu menuntun sepeda pancal usai berjualan, kemudian tersangka dengan mudahnya menjambret kalung korban kemudian pelaku kabur.

Sedangkan kedua pelaku lainnya yaitu AF (29) dan Rs (27) warga Kota Surabaya melancarkan aksinya berada di Desa Besuk Kecamatan Tempeh, saat itu korban dijambret dengan cara dirampas tasnya ketika berada di tengah jalan. Kemudian oleh pelaku usai diambil barangnya, korban langsung ditendang sehingga korban terjatuh dan menabrak mobil yang sedang dipakir didepannya.

"Seketika korban meninggal dunia, sedangkan istrinya masih bisa di selamatkan" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu, Senin (9/5/2022).

Kini ketiganya masuk penjara dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi juga terus memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).