Usai Terkena OTT

Oknum Perangkat Desa Barat Lumajang Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Perangkat Desa Barat Lumajang Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL
Polisi merilis hasil ungkap dugaan pungli PTSL oleh oknum perangkat desa

Lumajang- Oknum Perangkat Desa Barat Kecamatan Padang berinisial S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut informasi dari polisi bahwa oknum tersebut telah melakukan pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2019.

Kanit Tipikor Polres Lumajang Aipda Irwan Lukito Hadi mengatakan bahwa tersangka terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) pada Rabu, (1/6/2022) malam di salah satu rumah warga Dusun Ngesong Desa Barat.

"Jadi malam itu kami amankan dan langsung kami periksa" kata Aipda Irwan Sabtu, (4/6/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata oknum perangkat desa tersebut dinyatakan bersalah. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa dokumen dan uang tunai Rp 64 juta.

Uang tersebut hasil dari pungli sertifikat tanah dengan biaya penarikan bervariatif. Atas perbuatannya kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. "Oknum tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.