Usai Terkena OTT

Oknum Perangkat Desa Barat Lumajang Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Perangkat Desa Barat Lumajang Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL
Polisi merilis hasil ungkap dugaan pungli PTSL oleh oknum perangkat desa

Lumajang- Oknum Perangkat Desa Barat Kecamatan Padang berinisial S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut informasi dari polisi bahwa oknum tersebut telah melakukan pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2019.

Kanit Tipikor Polres Lumajang Aipda Irwan Lukito Hadi mengatakan bahwa tersangka terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) pada Rabu, (1/6/2022) malam di salah satu rumah warga Dusun Ngesong Desa Barat.

"Jadi malam itu kami amankan dan langsung kami periksa" kata Aipda Irwan Sabtu, (4/6/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata oknum perangkat desa tersebut dinyatakan bersalah. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa dokumen dan uang tunai Rp 64 juta.

Uang tersebut hasil dari pungli sertifikat tanah dengan biaya penarikan bervariatif. Atas perbuatannya kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. "Oknum tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.