Mulai Narkoba Hingga Prostitusi

Polisi Amankan 31 Pelaku Tindak Kejahatan Ops Pekat Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Amankan 31 Pelaku Tindak Kejahatan Ops Pekat Lumajang
Polres Lumajang merilis hasil ungkap kejahatan dari ops pekat 2022

Lumajang - Polres Lumajang dalam operasi pekat berhasil mengamankan 31 pelaku kejahatan. Mereka tersangka dari tindak kejahatan mulai dari narkoba, miras, perjudian hingga prostitusi.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatkan bahwa operasi tersebut digelar sejak tanggal 23 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022. Dari operasi tersebut tersangka paling banyak dari pengguna maupun pengedar narkoba.

"Jangan sampai dari narkoba ini timbul adanya kejahatan yang lain," kata AKBP Dewa Rabu, (08/06/2022).

Walau tersangkanya hanya 5 orang, namun barang bukti yang berhasil diamankan cukup besar, mulai pil koplo sampai narkotika kelas satu jenis Sabu. Selain tersangka narkoba, ada 12 orang yang ditahan Polres Lumajang karena terlibat perjudian, baik judi online maupun judi yang menggunakan kartu domino.

"12 tersangka perjudian yang kami amankan" kata Dewa.

Selain itu pihaknya telah menahan empat orang dari dua tempat yang berbeda di Lumajang. Polisi akan terus melakukan operasi yang ditingkatkan, guna menekan angka kejahatan di Lumajang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).