Pakai Kunci T

Polres Lumajang Ringkus 5 Maling dan Penadah Sepeda Motor 14 TKP

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Ringkus 5 Maling dan Penadah Sepeda Motor 14 TKP
Polisi merilis hasil ungkap maling motor 14 TKP

Lumajang - Polres Lumajang tangkap pelaku curanmor yang beraksi di 14 TKP, bukan hanya itu petugas juga mengamankan penadahnya. Adapun tersangka berinisial A (34) warga Jatiroto, TI (19) warga Randuagung, RH (34) warga Randuagung, AR (34) dan L (23) sebagai penadah.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bahwa para pelaku terbagi menjadi 3 kelompok, ada yang sebagai eksekutor, penunjuk jalan dan penadah. "Mereka beraksi sejak Bulan Februari hingga Mei 2022" kata Dewa Selasa, (21/6/2022).

Mayoritas pelaku melakukan aksinya ditempat parkiran, depan rumah, maupun disebuah instansi. Sebelum melancarkan aksinya mereka terlebih dahulu hunting, tempat mana yang akan dieksekusi.

"Cukup dengan 15 detik mereka sudah bisa mengambil sepeda motor tersebut" ungkapnya.

Akibat perbuatannya kini pelaku ditahan di Polres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).