Lolos 8 Besar Porprov Jatim

Skuad Lumajang Libas Lamongan 2-1 di Stadion Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Skuad Lumajang Libas Lamongan 2-1 di Stadion Semeru
Tim Kabupaten Lumajang raih poin penuh saat menjamu tim Kabupaten Lamongan

Lumajang - Skuad Kabupaten Lumajang memastikan lolos 8 besar di grup A Porprov Jatim 2022. Lumajang mengkoleksi 9 poin, setelah melibas Tim Kabupaten Lamongan 2-1 di Stadion Semeru Lumajang, Kamis (23/06/2022).

Sejak menit awal, skuad Nambi terus menekan dan berhasil unggul dimenit awal 1-0 lewat sepakan kaki Vredo Verdianto. Dibabak kedua, anak asuh Slamet Sampurno tidak mengendorkan serangan dan berhasil membobol gawang lawan di menit akhir Yusron Elfradatul menggandakan kemenagan 2-0.

Namun sayang, dimenit perpanjangn, gawang Lumajang yang dijaga Rohan bobol, sehingga kedudukan 2-1 mengakhiri pertandingan. "Alhamdulillah, di grup A kita bisa menang dalam 3 kali pertandingan," ujar Slamet Sampurno, Head Coad Kabupaten Lumajang.

H. Ngateman, ketua umum KONI Lumajang meminta skuad Kabupaten Lumajang terus menjadi stamina. Sebab, dalam babak 8 besar lawannya juga memiliki kemampun bagus. Ngatemen berharap tim sepakbola Lumajang masuk final dan bisa menyumbangkan medali emas.

Sepak bola merupakan cabang olahraga yang memiliki penonton paling banyak. Maka, menyumbangkan medali emas akan menjadi kado terindah dalam Poprov Jatim ke-7 ini.

"Harus semangat dan jaga stamina, kami bangga karena di babak penyisihan grup Lumajang menang dan tak terkalahkan," pungkasnya.(Yd.red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).